Karena banyaknya
inbox yang masuk, berkenaan dengan artikel TENTANG HUKUM TRANSAKSI
MMM di sebuah blog, maka kali ini akan kita tanggapi artikel
tersebut, semoga bermanfaat.
Secara singkat
Ustadz tersebut diberi pertanyaan oleh seseorang sebagai berikut :
Yang saya tanyakan,
apakah sistem tersebut termasuk riba? Sudah jelas klo niat kita
ikhlas membantu tanpa mengharap imbalan, dan orang yang dibantu
berbeda dengan orang yang membantu kita.
Jawaban (Ustadz
tersebut) :
Bismillah was
shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Islam mengajarkan
agar sedekah yang kita berikan, diorentasikan untuk akhirat.
Begitu kita telah
menyiapkan dana untuk disedekahkan, kita sudah memiliki niat untuk
mendapatkan pahala akhirat.
مَثَلُ الَّذِينَ
يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ
سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ
مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ
لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
.
الَّذِينَ
يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا
أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى لَهُمْ
أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا
خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Perumpamaan (nafkah
yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh
bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan
(ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas
(karunia-Nya) lagi Maha mengetahui. Orang-orang yang menafkahkan
hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang
dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan
tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di
sisi Tuhan mereka. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak
(pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Baqarah: 261 – 262).
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam juga menasehatkan, agar sekecil apapun
sedekah yang kita berikan, dilatar belakangi karena ketakutan kita
kepada hukuman Allah,
فَلْيَتَّقِيَنَّ
أَحَدُكُمُ النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ
تَمْرَةٍ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ
طَيِّبَةٍ
Kalian harus merasa
takut kepada neraka, meskipun dengan separoh kurma. Jika kalian tidak
memiliki kurma, gunakan kalimat yang baik. (HR. Bukhari 1413, Muslim
1016 dan yang lainnya).
Dan ayat maupun hadis yang berbicara masalah ini sangat banyak.
Dan ayat maupun hadis yang berbicara masalah ini sangat banyak.
Islam juga
mengajarkan kepada kita, agar ketika kita memberi sesuatu kepada
orang lain, kita tidak mengharapkan imbalan yang lebih besar. Allah
mengingatkan,
وَلَا تَمْنُنْ
تَسْتَكْثِرُ
Dan janganlah kamu
memberi (dengan maksud) memperoleh (imbalan) yang lebih banyak. (QS.
Al-Mudatsir: 6).
Ibnu menafsirkan ayat ini,
Ibnu menafsirkan ayat ini,
لا تعط عطية تلتمس
بها أفضل منها
’Janganlah kamu
memberi sesuatu untuk mengharapkan yang lebih baik dari itu.’
(Tafsir al-Qurthubi, 19/67).
Seperti itulah
islam, mengajarkan kepada umatnya, membangun semangat anti pamrih
dalam amal yang bersifat sosial. Apalagi mengharapkan imbalan dari
kebaikan yang telah diberikan.
Ini menunjukkan
bahwa transaksi MMM tidak sejalan dengan prinsip yang diajarkan dalam
islam, yang tidak selayaknya dilestarikan.
Allahu a’lam.
TANGGAPAN GURU ANOM
:
Saudaraku... Ana
yakin antum adalah hamba Allah yang shalih, yang selalu ingin
menyebarkan dan menebarkan kebaikan di muka bumi ini. Semoga Allah
senantiasa meridhai dan merahmati antum. Allahumma aamiin.. Pendapat
antum tentan HUKUM TRANSAKSI MMM tetap ana hormati sebagai bentuk
fastabiqul khairat..
Ana juga menghormati jika di antara kita ada sedikit perbedaan pendapat dari "sisi pandang".
Ana juga menghormati jika di antara kita ada sedikit perbedaan pendapat dari "sisi pandang".
Dari yang ana lihat
dari pemaparan antum tentang MMM, ana menyimpulkan bahwa antum
mendevinisikan MMM sebagai KOMUNITAS SEDEKAH. Sehingga semua dalil
yang antum keluarkan adalah dalil tentang "Sedekah". Jadi
tak ada satupun dalil-2 di atas yang salah. Semua benar.
Baiklah agar lebih
jelas, marilah kita bahas tentang devinisi singkat sedekah dan yang
lain, untuk menempatkan "pembahasan masalah" pada
tempatnya.
Devinisi Hibah
secara bahasa artinya memberikan harta atau lainnya secara sukarela kepada orang lain.
Dan menurut terminology syari’at Islam:
secara bahasa artinya memberikan harta atau lainnya secara sukarela kepada orang lain.
Dan menurut terminology syari’at Islam:
عَقْدٌ يُقِيْدُ
التَّمْلِيْكَ بِلاَ عَوْضٍ حَالَ
اَكْيَاةِ تَطَوُّعًا
“Akad yang
menjadikan kepemilikan tanpa adanya pengganti ketika masih hidup dan
dilakukan secara sukarela.”
Devinisi Sedekah
secara bahasa berasal dari huruf shad, dal, dan qaf, serta dari unsur ash-shidq yang berarti benar atau jujur. Sedekah menunjukkan kebenaran penghambaan seseorang kepada Allah ta’ala.
secara bahasa berasal dari huruf shad, dal, dan qaf, serta dari unsur ash-shidq yang berarti benar atau jujur. Sedekah menunjukkan kebenaran penghambaan seseorang kepada Allah ta’ala.
Secara etimologi,
sedekah adalah pemberian kepada orang lain dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala, dan diberikan kepada orang yang sangat membutuhkan tanpa mengharapkan pengganti pemberian tersebut.
sedekah adalah pemberian kepada orang lain dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala, dan diberikan kepada orang yang sangat membutuhkan tanpa mengharapkan pengganti pemberian tersebut.
Sedekah adalah
nafkah yang diharapkan mendapatkan pahala dengannya. Sedekah adalah
amalan yang paling utama dan amat dicintai oleh Alloh Ta’ala.
Hal ini ditunjukkan
oleh hadits Ibnu ‘Umar radhiallohu ‘anhuma yang diriwayatkan
secara marfu’:
“Amalan yang paling dicintai oleh Alloh Ta’ala adalah engkau memberikan rasa gembira kepada orang mukmin, meringankan bebannya, membayar hutangnya atau menghilangkan rasa laparnya.”
“Amalan yang paling dicintai oleh Alloh Ta’ala adalah engkau memberikan rasa gembira kepada orang mukmin, meringankan bebannya, membayar hutangnya atau menghilangkan rasa laparnya.”
Definisi Hadiah
Secara Bahasa Hadiah
adalah apa-apa yang kamu berikan atau hadiahkan kepada orang lain.
Dikatakan, أَهْدَيْتُ
لَهُ وَإِلَيْهِ “aku
memberikan hadiah kepadanya.”
Secara istilah Para
ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan makna hadiah, di
antaranya:
Al-Hafidz bin
Al-‘arabi Al-Maliki berkata “Hadiah adalah setiap harta yang
diberikan sebagai ungkapan cinta dan kasih sayang serta untuk
menumbuhkan dan melanggengkan cinta dan kasih sayang tersebut.
Imam An-Nawawi
berkata;
“Antara Hibah,
hadiah, dan sedekah tathowwu’ mempunyai kesamaan makna (dalam
beberapa sisi), yaitu menjadikan sesuatu sebagai hak milik tanpa ada
ganti (kepada yang diberi).
Jika hal tersebut murni untuk mendekatkan diri kepada Alloh Ta’ala dengan memberikan sesuatu kepada orang yang membutuhkan, maka disebut "sedekah".
Jika pemberian bertujuan untuk memuliakan seseorang, sebagai bentuk penghormatan, mempererat tali silaturahmi, menjalin cinta dan kasih sayang, maka disebut "hadiah".
Dan jika bukan hadiah atau sedekah, maka disebut "hibah".
Jika hal tersebut murni untuk mendekatkan diri kepada Alloh Ta’ala dengan memberikan sesuatu kepada orang yang membutuhkan, maka disebut "sedekah".
Jika pemberian bertujuan untuk memuliakan seseorang, sebagai bentuk penghormatan, mempererat tali silaturahmi, menjalin cinta dan kasih sayang, maka disebut "hadiah".
Dan jika bukan hadiah atau sedekah, maka disebut "hibah".
Perbedaan yang
menyolok antara sedekah dengan hadiah/hibah adalah pada tujuan utama
:
- Sedekah tujuannya
murni untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. (Motif akhirat)
- Hadiah/ Hibah tujuan utamanya adalah menjalin tali kasih sayang. (Motif insaniyah/duniawi).
- Hadiah/ Hibah tujuan utamanya adalah menjalin tali kasih sayang. (Motif insaniyah/duniawi).
Maka pemberian di
MMM adalah pemberian yang bersifat duniawi, tanpa melihat suku,
agama, status sosial, pendidikan, jabatan dll, bukan sedekah.
Jika komunitas MMM
diartikan sebagai badan/komunitas sedekah, ini tidak benar dan memang
jelas-jelas bukan. Tetapi kalau pemberian di MMM disebut komunitas
saling membantu dengan dana hibah atau hadiah, jika ditinjau dari
tujuan utamanya, maka ini yang paling tepat.
Di MMM adalah
gabungan dari hibah dan hadiah.
Mari kita kaji :
- A menjadi anggota MMM dengan mengakadkan dana suka rela (siap menghibahkan dana suka rela)
Dalam bahasa system disebut "Want to Provide assistance (Ingin memberikan bantuan).
- Karena A menjadi anggota komunitas yang siap membantu, maka system MMM memberikan
reward (hadiah) sebagai penghargaan kepada orang tersebut mau menjadi bagian dari penyandang
dana kemanusiaan. Reward ini dalam bentuk "uang virtual" yang bernama mavro.
- Nilai mavro tersebut sejumlah akad si A, lalu system memberikan tambahan sebagai penghormatan.
- Sebenarnya tambahan yang diberikan system tidak pasti 30% tetapi berubah-rubah sesuai sikon.
- Bisa jadi kurang dari 30% tetapi juga bisa lebih. Jika anggota MMM tahu tentang hal ini.
Tetapi jika bukan anggota, hanya akan tahu kulit luar dan tak akan pernah mengerti.
- Nah setelah si A disuruh oleh system untuk transfer sesuai akad diawal (sesuai kerelaan), maka si A
harus transfer (membantu) si B atau C dan lain-lain yang ditunjuk system.
- Setelah A transfer, maka uang A hilang, dan harus diikhlaskan, sebab tidak akan mungkin B atau C
mengembalikan uang A tersebut. Artinya A tidak mengharap pengembalian.
- SEBAGAI KOMUNITAS SALING MEMBANTU, maka A juga akan dibantu. Siapa yang membantu A?
Ya tentu saja yang akan membantu A orang lain sesama komunitas dengan petunjuk system.
- Nah karena ini system, maka besar bantuan itu hanya bisa didapatkan sebesar nilai virtual di system.
Misalnya system memberikan nilai virtual 130% dari akad, maka nilai mavro yang dapat diambil juga
sebesar 130%. Misalnya Akad membantu 1 juta, maka A akan dibantu system 1,3 juta (130%).
- Lalu apa ijab qobulnya? Ijab qabulnya adalah UPLOAD dan KONFIRMASI.
A setelah transfer ke B, maka harus mengupload bukti transfer sebagai bentuk ijab qabul. Dalam
bahasa keseharian "Saya serahkan bantuan ini kepada anda".
Lalu si B menerima (sebagai ijab qabu) dengan mengkonfirmasi. "Terima kasih, saya terima".
Bagi pihak yang diberi bantuan, harus menuliskan perasaan senang dan ungkapan terima kasih.
Dalam bahasa system disebut "Letter if Happiness".
Hal ini juga hanya dapat dilihat oleh anggota partisipan. Yang bukan partisipan tak akan pernah tahu
dan tak akan pernah mengerti.
Maka bagaimana orang bisa mengklaim dan berpendapat tentang sesuatu yang sama sekali tidak dia fahami?!
Mari kita kaji :
- A menjadi anggota MMM dengan mengakadkan dana suka rela (siap menghibahkan dana suka rela)
Dalam bahasa system disebut "Want to Provide assistance (Ingin memberikan bantuan).
- Karena A menjadi anggota komunitas yang siap membantu, maka system MMM memberikan
reward (hadiah) sebagai penghargaan kepada orang tersebut mau menjadi bagian dari penyandang
dana kemanusiaan. Reward ini dalam bentuk "uang virtual" yang bernama mavro.
- Nilai mavro tersebut sejumlah akad si A, lalu system memberikan tambahan sebagai penghormatan.
- Sebenarnya tambahan yang diberikan system tidak pasti 30% tetapi berubah-rubah sesuai sikon.
- Bisa jadi kurang dari 30% tetapi juga bisa lebih. Jika anggota MMM tahu tentang hal ini.
Tetapi jika bukan anggota, hanya akan tahu kulit luar dan tak akan pernah mengerti.
- Nah setelah si A disuruh oleh system untuk transfer sesuai akad diawal (sesuai kerelaan), maka si A
harus transfer (membantu) si B atau C dan lain-lain yang ditunjuk system.
- Setelah A transfer, maka uang A hilang, dan harus diikhlaskan, sebab tidak akan mungkin B atau C
mengembalikan uang A tersebut. Artinya A tidak mengharap pengembalian.
- SEBAGAI KOMUNITAS SALING MEMBANTU, maka A juga akan dibantu. Siapa yang membantu A?
Ya tentu saja yang akan membantu A orang lain sesama komunitas dengan petunjuk system.
- Nah karena ini system, maka besar bantuan itu hanya bisa didapatkan sebesar nilai virtual di system.
Misalnya system memberikan nilai virtual 130% dari akad, maka nilai mavro yang dapat diambil juga
sebesar 130%. Misalnya Akad membantu 1 juta, maka A akan dibantu system 1,3 juta (130%).
- Lalu apa ijab qobulnya? Ijab qabulnya adalah UPLOAD dan KONFIRMASI.
A setelah transfer ke B, maka harus mengupload bukti transfer sebagai bentuk ijab qabul. Dalam
bahasa keseharian "Saya serahkan bantuan ini kepada anda".
Lalu si B menerima (sebagai ijab qabu) dengan mengkonfirmasi. "Terima kasih, saya terima".
Bagi pihak yang diberi bantuan, harus menuliskan perasaan senang dan ungkapan terima kasih.
Dalam bahasa system disebut "Letter if Happiness".
Hal ini juga hanya dapat dilihat oleh anggota partisipan. Yang bukan partisipan tak akan pernah tahu
dan tak akan pernah mengerti.
Maka bagaimana orang bisa mengklaim dan berpendapat tentang sesuatu yang sama sekali tidak dia fahami?!
Membahas masalah
hukum halal haram sangatlah pelik, dibutuhkan peninjauan dari
berbagai sisi.
Satu hal yang
terkesan ditutup-tutupi oleh orang-2 yang diskriminatif terhadap MMM,
mereka tak pernah melihat sisi :
- Benarkah MMM membawa kemaslahatan besar?!
- Adakah yang merasa ditipu atau dizhalimi?!
- Adakah tujuan-tujuan jahat, misalnya pemutarbalikan fakta atau permusuhan antar manusia?!
- Adakah tujuan untuk melecehkan agama tertentu atau orang tertentu?!
- Adakah modus untuk merusak moral dan spiritual?!
- Benarkah MMM membawa kemaslahatan besar?!
- Adakah yang merasa ditipu atau dizhalimi?!
- Adakah tujuan-tujuan jahat, misalnya pemutarbalikan fakta atau permusuhan antar manusia?!
- Adakah tujuan untuk melecehkan agama tertentu atau orang tertentu?!
- Adakah modus untuk merusak moral dan spiritual?!
NAH JIKA SISI-SISI
DI ATAS SEMUA BAIK, TETAPKAH MMM TIDAK LAYAK BUAT KITA?! BERANIKAN
MENGHARAMKAN MMM?!
Kepada seluruh
saudaraku partisipan MMM, pernahkan kalian semua ditipu di
MMM?!
Benarkah MMM membawa kebaikan untuk kalian semua?! Mohon komen di sini.
Benarkah MMM membawa kebaikan untuk kalian semua?! Mohon komen di sini.
Allahu a'lamu maa
fii qalbiy.